Komisi VIII Minta Anggaran Perlindungan Anak Ditingkatkan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi pada anak di sejumlah daerah di tanah air. Kondisi ini bisa menjadi lebih serius karena anggaran perlindungan anak di Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) masih rendah.
“Saya ingin mengetahui, kenapa anggaran untuk perlindungan anak jumlahnya masih di bawah anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Padahal kasus kekerasan terhadap anak belakangan justru semakin marak terjadi,” paparnya dalam Rapat Kerja dengan Meneg PPPA di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/4/13).
Mantan ketua MPR ini mengusulkan agar anggaran untuk perlindungan anak ditingkatkan, paling tidak sama dengan anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan Rp.58,5 miliar. Baginya anak adalah generasi penerus dan merupakan harapan bangsa kedepan.
Sementara itu anggota Komisi VIII, Nasir Djamil mengingatkan program KLA atau Kabupaten/Kota Layak Anak harus segera dijalankan dengan serius dan cepat, sehingga dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.
Menjawab hal itu Meneg PPPA, Linda Gumelar mengatakan Program KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) merupakan sebuah program yang ditujukan unuk mewujudkan pembangunan perlindungan anak yang holistik, integratif dan berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“KLA sebagai wadah pemenuhan hak anak, dan dari tahun ke tahun jumlahnya di seluruh Indonesia semakin meningkat. Tahun 2008 terbentuk 15 KLA, tahun 2011 meningkat menjadi 35 KLA dan pada tahun 2012 jumlahnya mencapai 60 KLA,” ungkap Linda.
Ia menyebut akan menindaklanjuti permintaan Komisi VIII untuk meningkatkan anggaran dan program perlindungan anak serta terus berupaya mendorong percepatan program Kota Layak Anak. (Ayu) foto:ry/parle